Bandung Gratiskan KTP dan Kartu Keluarga
Selasa, 05 Januari 2010 | 15:43 WIB
TEMPO Interaktif,
Bandung - Warga Kota Bandung mulai awal tahun ini bisa menikmati
layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga gratis. Proses
pembuatan kartu pun ditargetkan segera dalam waktu sehari sesuai
prosedur.
Peluncuran KTP dan KK gratis itu dilakukan hari ini,
Selasa (5/1), di Kecamatan Batununggal. Menurut Walikota Bandung Dada
Rosada, persoalan pembuatan KTP dan KK selama ini selalu dianggap mahal.
Penyebabnya karena warga masih banyak yang minta bantuan ke orang lain.
Praktik percaloan itu yang berdampak pada ekonomi biaya tinggi.
Program
KTP dan KK gratis ini, katanya, bukan sekedar memudahkan akses
masyarakat untuk membuat identitas kependudukan saja. Tapi juga terkait
penyederhanaan sistem.
Camat Sumur Bandung Arief Saifudin
membenarkan, mahalnya biaya KTP dan KK karena warga membayar orang
suruhan. "Sekarang gratis, 10 menit juga jadi di kecamatan," katanya.
Aturan baru itu akan ditempelkan di kantornya. Kecamatan juga akan
mengundang seluruh RT dan RW untuk sosialisasi aturan baru itu. Ia
berjanji akan menindak stafnya dan oknum jika masih memungut biaya dari
warga.
Selain itu, pelaporan KTP dan KK dari tiap kecamatan pun dibuat online ke
kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun dari 30 kecamatan,
baru 19 kecamatan yang sudah siap menyiapkan jaringan. "Semoga segera
siap sistemnya supaya tidak ada KTP ganda," ujarnya.
Sebelumnya,
biaya pembuatan KTP di Kota Bandung ditetapkan Rp 5.000 dan Rp 2.500
untuk selembar Kartu Keluarga. Tapi biaya itu, menurut seorang warga
Cibiru, Tommy, menjadi berlipat-lipat. "Semuanya habis Rp 100 ribu untuk
biaya ke RW dan kecamatan," katanya. Dengan aturan baru itu, dia
berharap biaya pembuatan kartu benar-benar gratis.
BANDUNG | RAKYAT DEMOKRASI –
Pemerintah Kota Bandung dengan persetujuan DPRD, membebaskan biaya
retribusi pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran di seluruh wilayah hukum
Kota Bandung. Pemberlakuan secara resmi, simbolik dilakukan Wali Kota
Bandung, H Dada Rosada di Kecamatan Batununggal, Selasa (05/01/10).
Ditandai penyerahan KTP, KK dan Akta Kelahiran kepada 8 warga Kec
Batununggal dan 29 warga perwakilan 29 kecamatan lainnya yang ada di
Kota Bandung.
Dada menegaskan, kebijakan KTP dan KK gratis harus disertai
prosedur pelayanan yang cepat, tepat, mudah, nyaman dan ramah bahkan
memuaskan masyarakat yang dilayani. Timbal baliknya, kesadaran warga pun
harus meningkat, setidaknya terangsang untuk mengurus keperluannya
sendiri tanpa melibatkan orang lain.
Terkait kebijakan ini. Dada mengingatkan aparatnya di kewilayahan,
Camat dan lurah beserta jajarannya untuk tidak mengendurkan semangat
pelayanan. Bagaimanapun masyarakat ditandaskannya, aparat harus melayani
dengan baik. "Jangan karena alasan gratis pelayanan jadi tidak baik.
Ini bias menurunkan citra pelayanan public dan kepercayaan masyarakat.
Ini harus dihindari," ujarnya.
Camat Batununggal, Pagat Risjanuar Passa menuturkan, terkait
launching KTP, KK dan Akta Kelahiran gratis, merupakan hadiah 2 abad
hari jadi Kota Bandung sekaligus merupakan realisasi janji Dada Rosada
dan Ayi Vivananda saat kampanye pilkada. Sedangkan terkait layanan
public, sejak Desember 2008 telah menerapkan sistim manajemen mutu (SMM)
ISO 9001 : 2008.
Selama satu tahun melaksanakan, banyak hal yang sudah dilakukan.
Konsistensi dan komitmen memberikan pelayanan tepat, akurat dan
akuntabel termasuk menambah pelayanan jadi nyaman dalam bentuk penataan
sarana prasarana ruang pelayanan dan ruang tunggu. Ruang tunggu
representative ditunjang alat nomor antrian otomatik digital, sebuah TV
flat 32 inc, 2 dispenser, semuanya merupakan sumbangan masyarakat.
"Saat ini kami juga telah menyusun modul dan replica SMM ISO 9001 :
2008 yang akan diterapkan diseluruh kecamatan yang ada di Kota Bandung,"
tutur Pagat yang kecamatannya kebanjiran banyak tamu dari pemerintah
daerah berbagai kota di Indonesia, studi banding terkait pelayanan
publik.
Tokoh masyarakat setempat, Cece Hidayat Padmadinata menyatakan, Kota
Bandung sebagai ibu kota Propinsi Jawa Barat dengan karakteristik
control sosialnya yang tinggi, harus terus meningkatkan kebanggaan
kotanya dengan terus meningkatkan citra pelayanan publiknya. Dirinya
percaya harmonisnya hubungan ditingkat pimpinan kota maupun antara
pemerintah kota dengan masyarakatnya, Kota Bandung yang membanggakan
dapat terwujud. "Itu sedang dan sudah kita upayakan," tandasnya. (bago/RD)
Cerita lama
Anda punya KTP Bandung? Pernah mengurus KTP itu sendiri?
Posting ini bukannya berniat mempromosikan jalur “diuruskan” oleh aparat kelurahan, tapi memang:
Memang di negeri tercinta ini, betul-betul tidak ada insentif buat ngurus dokumen lewat jalur normal!
Yang ingin kita sampaikan (tanpa bosan-bosannya) kepada Pak Walikota
adalah tolong sederhanakan proses pembuatan KTP. Kalau untuk punya KTP
seseorang harus punya Surat Izin Tinggal yang prosesnya juga mirip
seperti membuat KTP, ini namanya mempersulit.
Atau kalau tidak mempersulit, berarti Pemkot Bandung sedang menghukum
warganya dengan prosedur berbelit, karena ada satu bagian dari Pemkot
(yaitu Kantor Kecamatan) yang tidak bisa mengirim data ke bagian lain
dari Pemkon (yaitu Dinas Kependudukan). Ini artinya warga harus
mensubsidi kelemahan komunikasi birokrasi.
Silakan simak posting berikut tentang keberanian seseorang dalam mengurus KTP tanpa jalur “diuruskan”. Silakan kirim komentar apakah anda juga seberani penulis tersebut?
Sumber dan Baca forumnya di sini :
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/05/brk,20100105-217351,id.html
http://rakyatdemokrasi.wordpress.com/2010/01/06/pemkot-bandung-bebaskan-biaya-ktp-kk-dan-akta-kelahiran/
for e-KTP http://desaciburial.com/biaya-e-ktp-sedikitnya-rp-75-juta-per-kecamatan/
http://rakyatdemokrasi.wordpress.com/2010/01/06/pemkot-bandung-bebaskan-biaya-ktp-kk-dan-akta-kelahiran/
for e-KTP http://desaciburial.com/biaya-e-ktp-sedikitnya-rp-75-juta-per-kecamatan/
Contoh Tanggapan
Apakah benar-benar sudah berjalan sesuai dengan aturan bahwa pelayanan pembuatan ktp, kk dan ijin menetap sudah gratis? Tetapi dalam pelaksanaannya pegawai kelurahan/kecamatan masih saja mengabaikan aturan yang ditetapkan pemerintah tapi kalau dikasih tips langsung dikerjakan apalagi kalau tipsnya besar pasti langsung tancap gas padahal itu sudah tugasnya dan status mereka pns yang sudah digaji tetapi kenapa tidak ada sangsi apa kurang pengawasan dan kemana kita mengadukan hal tersebut agar ada perbaikan kinerja dari aparatur pemerintah terima kasih
0 komentar:
Posting Komentar