"Jangan tidur seperti ini, bahaya" |
Anda sering mengalami tidur yang tak nyaman? Di saat orang-orang di
sekitar anda sudah terlelap, anda masih saja sering trebangun
tiba-tiba. Tentu saja ini akan sangat menyiksa jika sering terjadi.
Hal
ini terjadi karena banyak faktor. Bisa karena pikiran atau
ketidaknyamanan ruang atau kamar tidur. Berikut beberapa tips dari Homenature agar tidur anda nyaman :
1. Posisi tidur yang tidak baik, seperti melingkar, sering
menyebabkan sakit punggung. Mulailah tidur dengan posisi telentang,
bantal di bawah lutut untuk melenturkan panggul bagian belakang.
2. Udara dingin membuat kita tidur dengan posisi melingkar. Turunkan
suhu AC kamar atau gunakan selimut yang lebih tebal. Jangan tidur
dengan jendela terbuka karena dapat menyebabkan udara kotor masuk.
3. Posisi tidur telungkup membuat kita tidak bisa bernapas dengan baik dan menyebabkan insomnia kronis.
4. Maskara dapat membuat mata iritasi. Bila dibiarkan terlalu lama
akan menyebabkan radang atau infeksi. Jangan menyemprotkan parfum
sebelum tidur karena dapat menjadi pemicu asma atau alergi.
5. Bau cat dan vernis perabot dapat mempengaruhi mata, kulit, dan
pernapasan. Buka jendela selama tiga minggu setelah melakukan
pengecatan. Kalau bisa, tidurlah di kamar lain untuk sementara.
6. Jangan terlalu banyak tidur karena bisa membuat kepala pusing.
7. Bunga segar dalam kamar dapat menyebabkan alergi. Bunga-bunga yang harum bisa membuat mata dan hidung berair.
8. Walaupun binatang peliharaan kita bebas kutu, air liur dan rambut
mereka membawa debu yang dapat memicu penyakit asma dan alergi.
9. Bila tidur dengan lampu menyala, tidur Anda tidak akan lelap.
Sebaiknya matikan lampu secara bertahap (pilih bola lampu dengan cahaya
yang bisa memudar perlahan), sehingga perubahan cahaya dalam kamar
tidak terlalu mengganggu lelapnya tidur.
10. Obat pembasmi serangga dan pengharum ruangan yang mengandung
bahan kimia dapat menyebabkan gangguan pada kulit, hidung, tenggorokan,
dan paru-paru.
11. Sebaiknya bersihkan kamar di pagi hari. Jangan masuk kamar setidaknya dua jam sehabis disemprot. (kmp/erw)
sumber : http://m.esq-news.com
0 komentar:
Posting Komentar