Ilustrasi paspor elektronik.
|
Kamis, 17 Februari 2011
Ditjen Imigrasi Resmi Luncurkan Program E-Paspor
Dalam rangka memperingati hari bakti imigrasi ke-61, pagi ini
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan
elektronik paspor.
JAKARTA
- Penetapan harga paspor elektronik sebesar Rp670 ribu dinilai tak
masuk akal. Pasalnya, harga dasar pembuatan chip dan buku untuk paspor
elektronik tak lebih dari USD15 atau sekitar Rp150 ribu. Ditambah biaya
sistem dan lain-lain, harusnya biayanya tak lebih besar dibanding tarif
paspor saat ini, Rp270 ribu.
JAKARTA - Ditjen Keimigrasian Kementerian Hukum dan
HAM hari ini meluncurkan paspor elektronik (E-Paspor). Diharapkan
dengan adanya paspor jenis ini maka kasus lolosnya Gayus ke luar negeri
tak akan terulang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar