Plataran

Rabu, 20 Oktober 2010

Tentang KTP di Bandung

Bandung Gratiskan KTP dan Kartu Keluarga


Selasa, 05 Januari 2010 | 15:43 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung - Warga Kota Bandung mulai awal tahun ini bisa menikmati layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga gratis. Proses pembuatan kartu pun ditargetkan segera dalam waktu sehari sesuai prosedur.
Peluncuran KTP dan KK gratis itu dilakukan hari ini, Selasa (5/1), di Kecamatan Batununggal. Menurut Walikota Bandung Dada Rosada, persoalan pembuatan KTP dan KK selama ini selalu dianggap mahal. Penyebabnya karena warga masih banyak yang minta bantuan ke orang lain. Praktik percaloan itu yang berdampak pada ekonomi biaya tinggi.
Program KTP dan KK gratis ini, katanya, bukan sekedar memudahkan akses masyarakat untuk membuat identitas kependudukan saja. Tapi juga terkait penyederhanaan sistem.
Camat Sumur Bandung Arief Saifudin membenarkan, mahalnya biaya KTP dan KK karena warga membayar orang suruhan. "Sekarang gratis, 10 menit juga jadi di kecamatan," katanya. Aturan baru itu akan ditempelkan di kantornya. Kecamatan juga akan mengundang seluruh RT dan RW untuk sosialisasi aturan baru itu. Ia berjanji akan menindak stafnya dan oknum jika masih memungut biaya dari warga.
Selain itu, pelaporan KTP dan KK dari tiap kecamatan pun dibuat online ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Namun dari 30 kecamatan, baru 19 kecamatan yang sudah siap menyiapkan jaringan. "Semoga segera siap sistemnya supaya tidak ada KTP ganda," ujarnya.
Sebelumnya, biaya pembuatan KTP di Kota Bandung ditetapkan Rp 5.000 dan Rp  2.500 untuk selembar Kartu Keluarga. Tapi biaya itu, menurut seorang warga Cibiru, Tommy, menjadi berlipat-lipat. "Semuanya habis Rp 100 ribu untuk biaya ke RW dan kecamatan," katanya. Dengan aturan baru itu, dia berharap biaya pembuatan kartu benar-benar gratis. 




BANDUNG | RAKYAT DEMOKRASI – Pemerintah Kota Bandung dengan persetujuan DPRD, membebaskan biaya retribusi pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran di seluruh wilayah hukum Kota Bandung. Pemberlakuan secara resmi, simbolik dilakukan Wali Kota Bandung, H Dada Rosada di Kecamatan Batununggal, Selasa (05/01/10). Ditandai penyerahan KTP, KK dan Akta Kelahiran kepada 8 warga Kec Batununggal dan 29 warga perwakilan 29 kecamatan lainnya yang ada di Kota Bandung.
Dada menegaskan, kebijakan KTP dan KK gratis harus disertai prosedur pelayanan yang cepat, tepat, mudah, nyaman dan ramah bahkan memuaskan masyarakat yang dilayani. Timbal baliknya, kesadaran warga pun harus meningkat, setidaknya terangsang untuk mengurus keperluannya sendiri tanpa melibatkan orang lain.
Terkait kebijakan ini. Dada mengingatkan aparatnya di kewilayahan, Camat dan lurah beserta jajarannya untuk tidak mengendurkan semangat pelayanan. Bagaimanapun masyarakat ditandaskannya, aparat harus melayani dengan baik. "Jangan karena alasan gratis pelayanan jadi tidak baik. Ini bias menurunkan citra pelayanan public dan kepercayaan masyarakat. Ini harus dihindari," ujarnya.
Camat Batununggal, Pagat Risjanuar Passa menuturkan, terkait launching KTP, KK dan Akta Kelahiran gratis, merupakan hadiah 2 abad hari jadi Kota Bandung sekaligus merupakan realisasi janji Dada Rosada dan Ayi Vivananda saat kampanye pilkada. Sedangkan terkait layanan public, sejak Desember 2008 telah menerapkan sistim manajemen mutu (SMM) ISO 9001 : 2008.
Selama satu tahun melaksanakan, banyak hal yang sudah dilakukan. Konsistensi dan komitmen memberikan pelayanan tepat, akurat dan akuntabel termasuk menambah pelayanan jadi nyaman dalam bentuk penataan sarana prasarana ruang pelayanan dan ruang tunggu. Ruang tunggu representative ditunjang alat nomor antrian otomatik digital, sebuah TV flat 32 inc,  2 dispenser, semuanya merupakan sumbangan masyarakat.
"Saat ini kami juga telah menyusun modul dan replica SMM ISO 9001 : 2008 yang akan diterapkan diseluruh kecamatan yang ada di Kota Bandung," tutur Pagat yang kecamatannya kebanjiran banyak tamu dari pemerintah daerah berbagai kota di Indonesia, studi banding terkait pelayanan publik.
Tokoh masyarakat setempat, Cece Hidayat Padmadinata menyatakan, Kota Bandung sebagai ibu kota Propinsi Jawa Barat dengan karakteristik control sosialnya yang tinggi,  harus terus meningkatkan kebanggaan kotanya dengan terus meningkatkan citra pelayanan publiknya. Dirinya percaya harmonisnya hubungan ditingkat pimpinan kota maupun antara pemerintah kota dengan masyarakatnya, Kota Bandung yang membanggakan dapat terwujud. "Itu sedang dan sudah kita upayakan," tandasnya. (bago/RD)


Cerita lama
Anda punya KTP Bandung? Pernah mengurus KTP itu sendiri?
Posting ini bukannya berniat mempromosikan jalur “diuruskan” oleh aparat kelurahan, tapi memang:
Memang di negeri tercinta ini, betul-betul tidak ada insentif buat ngurus dokumen lewat jalur normal!
Yang ingin kita sampaikan (tanpa bosan-bosannya) kepada Pak Walikota adalah tolong sederhanakan proses pembuatan KTP. Kalau untuk punya KTP seseorang harus punya Surat Izin Tinggal yang prosesnya juga mirip seperti membuat KTP, ini namanya mempersulit. 
Atau kalau tidak mempersulit, berarti Pemkot Bandung sedang menghukum warganya dengan prosedur berbelit, karena ada satu bagian dari Pemkot (yaitu Kantor Kecamatan) yang tidak bisa mengirim data ke bagian lain dari Pemkon (yaitu Dinas Kependudukan). Ini artinya warga harus mensubsidi kelemahan komunikasi birokrasi.

Silakan simak posting berikut tentang keberanian seseorang dalam mengurus KTP tanpa jalur “diuruskan”. Silakan kirim komentar apakah anda juga seberani penulis tersebut?

Sumber dan Baca forumnya di sini :
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/01/05/brk,20100105-217351,id.html
http://rakyatdemokrasi.wordpress.com/2010/01/06/pemkot-bandung-bebaskan-biaya-ktp-kk-dan-akta-kelahiran/
for e-KTP  http://desaciburial.com/biaya-e-ktp-sedikitnya-rp-75-juta-per-kecamatan/ 

Contoh Tanggapan

Apakah benar-benar sudah berjalan sesuai dengan aturan bahwa pelayanan pembuatan ktp, kk dan ijin menetap sudah gratis? Tetapi dalam pelaksanaannya pegawai kelurahan/kecamatan masih saja mengabaikan aturan yang ditetapkan pemerintah tapi kalau dikasih tips langsung dikerjakan apalagi kalau tipsnya besar pasti langsung tancap gas padahal itu sudah tugasnya dan status mereka pns yang sudah digaji tetapi kenapa tidak ada sangsi apa kurang pengawasan dan kemana kita mengadukan hal tersebut agar ada perbaikan kinerja dari aparatur pemerintah terima kasih

0 komentar:

Posting Komentar